Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
38/G/2025/PT.TUN.JKT ABDUL SYUKUR MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 38/G/2025/PT.TUN.JKT
Tanggal Surat Selasa, 16 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ABDUL SYUKUR
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
 
1. Dalam Penundaan
1) Mengabulkan Permohonan Penundaan yang diajukan Penggugat.
2. Dalam PokokPerkara
1) Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya
2) Menyatakanbatal atau tidaksah Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 177 Tahun 2025 tanggal 3 Juni 2025 Tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri SebagaiPegawai Negeri Sipil Kepada Sdr. Abdul Syukur (NIP 19810825200312 1 002) Pegawai Negeri Sipil Pada Direktorat Jenderal Pajak
3) Mewajibkan tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 177 Tahun 2025 tanggal 3 Juni 2025 Tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil Kepada Sdr. Abdul Syukur (NIP 19810825200312 1 002) Pegawai Negeri Sipil Pada Direktorat Jenderal Pajak
4) Mewajibkan Tergugat untuk memulihkan kedudukan dan jabatan penggugat sebagai Pejabat Eselon IV atau Kepala Seksi seperti semula atau yang setara
5) Menghukum Tergugat membayar biaya perkara ;   
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak