Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/G/2026/PT.TUN.JKT Tamrin Simamora Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 4/G/2026/PT.TUN.JKT
Tanggal Surat Selasa, 13 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Tamrin Simamora
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat  Keputusan Menteri Imigrasi Dan Permasyarakatan Republik Indonesia Nomor: M.IP-227SA12 Tahun 2025 Tentang Hukuman Disiplin Berat Berupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil tanggal 03 Juni 2025 dan dikuatkan dengan Surat Keputusan Ketua Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara Nomor: 115/KPTS/BPASN/2025 tanggal 26 September 2025;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Imigrasi Dan Permasyarakatan Republik Indonesia Nomor: M.IP-227SA12 Tahun 2025 Tentang Hukuman Disiplin Berat Berupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil tanggal 03 Juni 2025 dan dikuatkan dengan Surat Keputusan Ketua Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara Nomor: 115/KPTS/BPASN/2025 tanggal 26 September 2025;
  4. Merehabilitasi hak-hak Penggugat seperti semula;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak