| Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 742/Kpts/Kp.370/M/08/2025 tentang Penjatuhan hukuman disiplin berupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Masdar, S.Pt. NIP: 197604162007011015;
- Mewajibkan TERGUGAT untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 742/Kpts/Kp.370/M/08/2025 tentang Penjatuhan hukuman disiplin berupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Masdar, S.Pt. NIP: 197604162007011015;
- Memerintahkan TERGUGAT untuk merehabilitasi Harkat, Martabat, dan Kedudukan PENGGUGAT sebagai PNS dalam kedudukan semula;
- Menghukum TERGUGAT membayar biaya perkara yang timbul.
|