Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/G/2026/PT.TUN.JKT PT Bumi Inti Rezeki Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/G/2026/PT.TUN.JKT
Tanggal Surat Senin, 19 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Bumi Inti Rezeki
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mauliate P. Situmeang S.H.PT Bumi Inti Rezeki
Tergugat
NoNama
1Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah:
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-810/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1528/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-811/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1529/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-812/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1530/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-813/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1531/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-814/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1532/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-815/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1533/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-816/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1534/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-817/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1535/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-818/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1536/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-819/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1537/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-820/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1538/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-821/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1539/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-822/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1540/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-823/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1541/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.

3.  Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut:

  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-810/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1528/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-811/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1529/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-812/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1530/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-813/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1531/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-814/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1532/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-815/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1533/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-816/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1534/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-817/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1535/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-818/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1536/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-819/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1537/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-820/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1538/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-821/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1539/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-822/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1540/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.
  • Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan  Nomor KEP-823/BPDP/2025 Tentang Penetapan Atas Keberatan PT Bumi Inti Rezeki Terhadap Penetapan SP3ES Nomor: SP3ES- 1541/DPKS.3/2025 Tanggal 16 Januari 2025, tertanggal 10 Oktober 2025.

4.  Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak